Pengertian dan Upaya-upaya Pengendalian Sosial

Posted by on 2016-04-22 - 10:51 AM

Penyimpangan sosial yang timbul di tengah masyarakat dapat merusak tatanan kehidupan dan mengganggu persatuan. Perilaku yang menyimpang merupakan salah satu penyebab memudarnya ikatan solidaritas kelompok. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian sosial agar penyimpangan sosial dapat ditekan. Pengendalian sosial merupakan upaya-upaya yang dilakukan baik oleh individu atau kelompok untuk mengawasi, menahan, mengekang, dan mencegah perilaku manusia dari segala bentuk penyimpangan terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan cara yang digunakan untuk mengendalikan penyimpangan, pengendalian sosial dapat dibagi menjadi tiga bentuk, yaitu pengendalian secara preventif, pengendalian secara represif, dan pengendalian secara kuratif.

Pengendalian Secara Preventif

Pengendalian secara preventif merupakan upaya mengatasi penyimpangan sosial dengan cara pencegahan. Artinya ada upaya-upaya yang sengaja dilakukan untuk mencegah penyimpangan sosial sebelum penyimpangan tersebut terjadi.

Pengendalian secara preventif biasanya dilakukan dengan pendekatan nilai dan norma sosial yaitu dengan cara memberikan bimbingan atau larangan. Pengendalian secara preventif sangat bergantung pada proses sosialisasi yang berlangsung di kehidupan masyarakat.

Sosialisasi memegang peranan penting dalam pencegahan penyimpangan, karena penyimpangan yang terjadi di lingkungan sosial ataupun di dalam keluarga bisa juga timbul akibat adanya sosialisasi yang tidak sempurna.

Sosialisasi tidak sempurna merupakan bentuk sosialisasi yang tidak menyampaikan gagasan secara utuh sehingga cenderung menimbulkan tanda tanya dan rasa penasaran yang akhirnya menyebabkan suatu tindakan yang menentang atau melanggar nilai dan norma sosial yang sedang disosialisasikan.

Pengendalian secara preventif banyak dilakukan di lingkungan keluarga dan lingkungan pendidikan. Pengendalian yang dilakukan berupa pemberian nasihat, bimbingan, pemberian contoh perilaku yang baik, sosialisasi nilai dan norma, hingga pencegahan melalui peringatan berupa sanksi atau hukuman.

Pengendalian Secara Represif

Pengendalian secara represif merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara menghambat atau menekan penyimpangan sosial yang terjadi. Dengan kata lain, ada upaya-upaya yang dilakukan untuk menghambat dan menghentikan perilaku menyimpang yang sedang terjadi.

Sama halnya dengan pengendalian secara preventif, pengendalian secara represif juga dapat dilakukan melalui pendekatan nilai dan norma sosial. Akan tetapi, karena penyimpangan sedang terjadi, maka cara yang paling sering digunakan adalah dengan penangkapan atau tindakan langsung.

Ketika suatu penyimpangan sosial terjadi, maka upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menghambat atau menghentikan penyimpangan tersebut adalah menangkap pelaku, menolak tindakan pelaku secara bersama-sama, atau memangil pihak berwenang.

Salah satu contoh pengendalian secara reprensif adalah penangkapan sekelompok pelajar yang sedang melakukan aksi tawuran. Kedatangan polisi ke lokasi tawuran biasanya akan membuat pelaku tawuran lari kocar-kacir dan tawuran dapat dihentikan.

Pengendalian Secara Kuratif

Pengendalian secara kuratif merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk menghentikan penyimpangan sosial dengan cara pemulihan. Artinya ada upaya-upaya yang sengaja dilakukan untuk memulihkan atau menyembuhkan pelaku sehingga tidak lagi melakukan penyimpangan.

Dengan kata lain, pengendalian secara kuratif merupakan bentuk pengendalian lanjutan dari pengendalian represif yang dilakukan untuk mengatasi penyimpangan sosial yang telah terjadi. Dalam hal ini, upaya-upaya yang dilakukan akan sangat bergantung pada bentuk penyimpangan yang terjadi.

Upaya-upaya yang biasanya dilakukan untuk mengatasi penyimpangan yang sudah terjadi adalah memberikan nasihat ataupun bimbingan kepada pelaku agar tidak mengulagi perbuatannya, memberikan peringatan keras agar pelaku tidak meneruskan perbuatannya, atau dengan tindakan tegas berupa hukuman dan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengendalian secara kuratif melibatkan peran dan kerja sama beberapa lembaga sosial meliputi aparat keamanan, lembaga peradilan hukum, adat istiadat, dan tokoh masyarakat. Pengendalian kuratif juga akan berjalan dengan sukses jika seluruh masyarakatnya dapat bekerja sama.

Upaya Pengendalian Sosial Berdasarkan Gagasan

Berdasarkan gagasan yang digunakan, ada dua metode atau cara yang digunakan untuk mengendalikan penyimpangan sosial yaitu melalui pendekatan nilai dan norma sosial, atau melalui pemanfaatan peran lembaga sosial.

Pendekatan Nilai dan Norma Sosial
Pendekatan nilai dan norma sosial merupakan bentuk sosialisasi nilai dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat agar setiap individu dapat menanamkan nilai-nilai positif yang diterima oleh lingkungannya. Berikut beberapa upaya yang dilakukan untuk menanamkan nilai dan norma sosial.

Pemberian Nasihat
Nasihat merupakan segala ajaran, anjuran, bimbingan, saran, dan petuah yang dipandang baik oleh lingkungan secara umum. Nasihat biasanya berasal dari individu atau kelompok yang dipandang mempunyai banyak pengetahuan atau lebih berpengalaman dalam hal nilai dan norma sosial.

Pemberian nasihat merupakan upaya pengendalian sosial yang biasanya diperoleh individu dari lingkungan keluarga dan lingkungan pendidikan. Jika nilai dan norma sosial sudah ditanamkan sejak dini, maka penyimpangan sosial dapat dicegah.

Pemberian nasihat atau bimbingan merupakan bentuk pengendalian yang dapat dilakukan secara preventif, represif, ataupun kuratif.

Pemberian Ajaran Agama
Ajaran agama merupakan akidah yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. Agama dapat dijadikan sebagai benteng perlawanan terhadap perilaku menyimpang. Dengan menanamkan ajaran-ajaran agama kepada setiap individu diharapkan penyimpangan sosial dapat dihindari karena merupakan bentuk perbuatan yang mendatangkan dosa.

Individu yang memegang teguh ajaran-ajaran agamanya akan senantiasa menjaga perilaku dan tindakannya sesuai dengan peraturan sehingga ia akan berfikir berulang kali sebelum melakukan penyimpangan.

Pemberian Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu cara untuk menanamkan nilai dan norma sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat. Lingkungan pendidikan memegang peranan yang penting dalam pembentukan karakter individu sehingga secara tidak langsung mecegah penyimpangan sosial.

Jika ditinjau berdasarkan sumbernya, secara garis besar pendidikan dibedakan menjadi tiga bentuk yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan nonformal.

Pendidikan informal merupakan pendidikan yang diperolah dari pengalaman sehari-hari yang dimulai sejak lahir hingga mati. Pendidikan informal merupakan bentuk lain dari sosialisasi yang berlangsung seumur hidup.

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diperoleh dari lingkungan pendidikan yang resmi yaitu sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga  perguruan tinggi. Pendidikan formal bersifat sistematis, teratur, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat yang jelas.

Pendidikan nonformal merupakan pendidikan yang diperoleh dari lembaga di luar sekolah yang tidak mengikuti peraturan ketat namun terarah dan teratur. Pendidikan nonformal bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan individu.

Pemberian Peringatan
Peringatan merupakan segala bentuk ungkapan kritik sosial yang ditujukan kepada pelaku penyimpangan. Sesuai dengan namanya, peringatan dimasksudkan untuk mencegah, menghentikan, atau mengatasi penyimpangan sosial.

Peringatan termasuk salah satu upaya pengendalian secara prepentif (pencegahan) yang umum dilakukan karena peringatan biasanya disertai dengan adanya ancaman atau akibat yang akan diterima jika sesorang melakukan penyimpangan.

Pemberian Sanksi atau Hukuman
Jika peringatan yang diberikan tidak berhasil menghentikan penyimpangan sosial, maka upaya selanjutnya yang dapat dilakukan adalah pemberian sanksi atau hukuman. Sanksi atau hukuman yang diberikan disesuaikan dengan norma atau hukum yang berlaku.

Pemberian sanksi atau hukuman ditujukan untuk menimbulkan efek jerah atau sebagai wujud pertanggungjawaban bagi pelaku penyimpangan. Sanksi dan hukuman merupakan upaya untuk mengatasi penyimpangan sosial yang sudah terjadi atau mencegah agar penyimpangan serupa tidak terjadi lagi.

Agar penyimpangan sosial dapat ditekan, maka harus ada hukum yang tegas dan mengikat. Hukum tersebut juga harus benar-benar diterapkan secara adil sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan karena ketidakadilan juga termasuk bentuk penyimpangan sosial.

Pemanfaatan Lembaga Sosial
Pendekatan nilai dan norma sosial sebagai upaya pengendalian sosial akan semakin efektif jika ada kerjasama dari lembaga-lembaga sosial seperti petugas keamanan, lembaga peradilan hukum, tokoh masyarakat, dan adat istiadat.

Petugas Keamanan
Aparat keamanan merupakan individu atau kelompok yang memilii kemampuan khusus di bidang keamanan misalnya polisi, security, satpam, tentara, ataupun warga masyarakat.

Petugas keamanan berperan penting dalam pencegahan atau penghambatan penyimpangan sosial. Keberadaan polisi atau security di suatu lokasi merupakan tindakan pencegahan terhadap perilaku menyimpang sekaligus menghentikan jika terjadi penyimpangan.

Lembaga Peradilan
Lembaga peradilan hukum merupakan lembaga yang berwenang untuk memproses dan mengadili pelaku penyimpangan sesuai dengan norma atau hukum yang berlaku. Lembaga peradilan memberikan sanksi atau hukuman kepada pelaku penyimpangan.

Dengan kata lain, lembaga peradilan lebih fokus pada upaya mengatasi penyimpangan sosial yang telah terjadi. Sanksi atau hukuman yang diberikan oleh lembaga peradilan dapat berupa denda, hukuman kurungan, atau hukuman mati.

Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat adalah orang yang dipandang memiliki nilai lebih dari orang lain atau orang yang dituahkan di lingkungan tertentu. Tokoh masyarakat biasanya memiliki kelebihan tersendiri khususnya dalam hal nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya.

Tokoh masyarakat mempunyai peran penting dalam pengendalian sosial. Keberadaan tokoh masyarakat yang disegani oleh anggota masyarakat secara tidak langsung dapat menjadi suatu bentuk pencegahan terhadap penyimpangan sosial. 

Adat Istiadat
Adat istiadat merupakan bentuk aturan yang tidak tertulis namun mempunyai kekuatan yang mengikat dan dijunjung tinggi oleh masyarakatnya. Adat istiadat berkaitan erat degan tradisi yaitu sesuatu yang sudah mendarah daging.

Beberapa bentuk sanksi dalam adat istiadat yang sering digunakan untuk mengendalikan penyimpangan sosial antaralain cemoohan, ejekan, pengarakan keliling kampung, pengucilan, cambuk, pemotongan jari tangan, hingga pengusiran dari lingkungan yang bersangkutan.



0 comments :

Post a Comment